Nabi Muhammad SAW telah merintis karier dagangnya ketika berumur 12 tahun dan memulai usahanya ketika berusia 17 tahun. Pekerjaan ini terus dilakukannya hingga menjelang menerima wahyu (saat itu usia beliau 37 tahun). Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW telah berprofesi sebagai pedagang selama lebih kurang 25 tahun. Angka yang sedikit lebih lama dibandingkan masa kerasulan beliau yang berlangsung selama 23 tahun.
Nabi Muhammad SAW adalah figur yang tepat dijadikan teladan dalam bisnis dan berperilaku ekonomi. Beliau tidak hanya memberikan pengarahan, tetapi beliau mengalami sendiri menjadi seorang pengelola bisnis.
Dalam teladannya Rasulullah SAW mengajarkan agar umat Islam memahami jenis akad agar tak terjebak dalam riba, gharar, maysir, risywah, dan sebagainya.
Berikut hikmah dari Teladan Rasulullah saat berdagang:
- Belajar ilmu pasar/ muamalah, agar para penjual maupun pembeli di pasar dapat terhindar dari praktik riba dan hal hal yang tidak memenuhi syarat syariah.
- Berzikirlah sebelum masuk pasar, agar ketika berada di pasar kita dilindungi Allah SWT, baik dari kejahatan orang maupun kekhilafan saat berbelanja dan bersikap;
- Berdoalah agar tidak terlilit utang.
- Cepatlah keluar dari pasar, karena banyak godaan di pasar atau toko yang harus dihindari. Buatlah perencanaan belanja sebelum masuk pasar secara bijak, sehingga bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan.