Sebuah pencapaian yang luar biasa, pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 BPRS Buana Mitra Perwira menerima Penghargaan Market Conduct dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Le Meridien dari pukul 08.00 s.d. 14.00 wib. Dalam acara tersebut juga digelar Seminar Pengenalan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
BPRS Buana Mitra Perwira terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang telah melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan konsumen sektor jasa keuangan berdasarkan Self Assesment tahun 2015.