Pages

Jumat, 05 April 2013

Hadits Arba'in An Nawawi : Hadits 5

Hadits 5 : Perbuatan Bid'ah Tertolak

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ  رَدٌّ. 

  [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.

PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :