Pages

Kamis, 28 Maret 2013

Pengelolaan Dana Haji Dialihkan ke Bank Syariah


 Kementerian Agama berencana mengalihkan pengelolaan dana setoran awal haji dari Bank Konvensional kepada bank syariah atau unit syariah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa semestinya pengelolaan haji menjadi wewenang bank syariah. Kementerian sedang membuat regulasi mengenai pengelolaan dana tersebut. "Kami tidak tahu pasti akan selesai, pokoknya secepatnya," kata Anggito ketika ditemui di diskusi Fraksi Keadilan Sejahtera yang bertajuk "Dana Talangan: Solusi atau Masalah", Kamis, 21 Maret 2013. 



Nantinya, bank konvensional hanya akan berperan sebagai bank penerima setoran. Sedangkan pengelolaanya akan diserahkan ke bank syariah. Artinya, penyetoran dana awal haji masih tetap bisa dilakukan di bank konvensional. Namun, begitu uang disetorkan, uang tersebut akan langsung ditransfer ke bank syariah yang berperan sebagai bank pengelola. Menurut Anggito, bank konvensional masih dibutuhkan sebagai bank penerima setoran karena memiliki cabang yang lebih banyak dibanding bank syariah. 

Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa total dana setoran awal per posisi 19 Desember 2012 setelah dikurangi biaya operasional dan ditambah nilai manfaat adalah sebesar Rp 48,7 triliun. Dari jumlah dana sebesar itu, hanya sekitar 15 persen yang ditempatkan di perbankan syariah. 

Wakil Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Benny Witjaksono, mengatakan perbankan syariah siap mengelola dana haji. Menurut dia, aset perbankan syariah di Indonesia sudah mencapai Rp 200 triliun serta menguasai 4 persen dari total keseluruhan pasar perbankan di Indonesia. Tahun kemarin, pertumbuhan bank syariah juga menembus hingga 40 persen, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional yang hanya tumbuh 20 persen.



Dari tempo.co

PT BPRS Buana Mitra Perwira

About PT BPRS Buana Mitra Perwira

BPRS Buana Mitra Perwira adalah Bank Syariah pertama yang didirikan di Purbalingga, dengan status Perseroan Terbatas (PT). Kepemilikan saham oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga (PSP) dan KSU Buana Nawa Kartika.

Subscribe to this Blog via Email :